JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID, Dalam sebuah pidato baru-baru ini mengenai “Refleksi Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024” di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta (10/1/2024), Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia, menyoroti krisis global serius terkait Islamophobia yang mengancam kehidupan sosial, stabilitas, serta hak-hak personal dan publik.
Prof. Sudarnoto menekankan berbagai bentuk Islamophobia, mulai dari pelecehan terhadap Al-Qur’an hingga perundungan dan bahkan genosida terhadap komunitas Muslim. Dengan merujuk pada sejarah, beliau mencatat bahwa masalah ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad, dengan kasus-kasus pelecehan verbal, pembatasan, boikot, kekerasan, hingga perang terhadap umat Islam.
Profesor tersebut mengidentifikasi faktor agama, politik, dan ekonomi sebagai penyebab mendasar Islamophobia, dipicu oleh ketakutan dan kekhawatiran terkait keberadaan Islam di masyarakat. Beliau menekankan perlunya Undang-undang Anti-Islamophobia di Indonesia untuk melindungi baik komunitas Muslim maupun masyarakat umum.
Dalam pidatonya, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya memupuk harmoni sosial dan pemahaman di tengah tantangan yang dihadapi oleh Islamophobia, serta mengajak untuk bersama-sama menciptakan masyarakat yang toleran dan inklusif di Indonesia. (Yanuardi Syukur)












