EkbisMetro

Efrat Tio dari Murino Group Buka Suara: Tarif Pajak Baru Ancam Kelangsungan Industri Hiburan

13
×

Efrat Tio dari Murino Group Buka Suara: Tarif Pajak Baru Ancam Kelangsungan Industri Hiburan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID, 26 Januari 2024 – Pengacara terkenal DR. Hotman Paris Hutapea, S.H.,M. HUM bersama sejumlah pengusaha dari sektor hiburan, termasuk Efrat Tio dari Murino Group, mengadakan pertemuan di Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Topik utama pertemuan ini adalah penundaan pajak hiburan sebesar 40%.

Efrat Tio, Pengusaha Black Owl, mengekspresikan apresiasinya terhadap perhatian Menko Luhut terhadap industri mereka. Dalam pernyataannya, Efrat Tio menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak dari kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40%. Dia mengungkapkan bahwa penerapan tarif baru dapat menyebabkan tutupnya sejumlah bisnis di industri hiburan.

“Efeknya akan terlalu besar bagi kami. Tarif 40% ditambah dengan biaya layanan lainnya membuat kami sulit bertahan. Saya rasa, jika tarif ini diterapkan, banyak industri di Indonesia akan berakhir,” ungkapnya.

Efrat Tio juga menyuarakan desakan kepada Gubernur untuk menerapkan tarif lama sambil melakukan judicial review terhadap kebijakan tersebut. Dia menegaskan perlunya perbaikan Undang-Undang terkait, dan menyampaikan harapannya terhadap dukungan serius dari pemerintah, terutama Menko Luhut, yang dianggapnya paling memahami tantangan dan keberatan para pengusaha hiburan.

Pertemuan ini menjadi wujud upaya serius dari pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah penundaan pajak hiburan yang dapat berdampak signifikan pada industri ini.

Tinggalkan Balasan