JAKARTA, KOMPASINDO.CO.ID, 26 Januari 2024 – Gemerlap lampu dan semarak kebersamaan menyelimuti Balai Kartini, Jakarta, pada hari Jum’at ini. Lebih dari 8 ribu anggota Aliansi Advokat Indonesia berkumpul untuk sebuah momen bersejarah, Deklarasi Nasional Mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024.
Sebuah langkah monumental bagi Aliansi Advokat Indonesia yang selama ini dikenal lebih dalam dalam dunia bisnis dan hukum. Ketua Umum, Otto Hasibuan, membuka acara dengan semangat tinggi. “Hari ini, kita hadir sebagai advokat-advokat yang bersatu, dengan satu tujuan mulia: mendukung Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Maju,” ucapnya.
Kehadiran anggota dari berbagai daerah, seperti Lampung, Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera, Bali, dan sejumlah wilayah di Jakarta, menjadi cermin solidaritas yang luar biasa. Mereka tidak sekadar hadir, tetapi datang dengan tekad sungguh-sungguh untuk melibatkan diri dalam perjuangan politik.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa advokat-advokat yang tergabung dalam AAI memiliki pemikiran yang lebih serius, fokus pada bisnis dan uang. Namun, kini, mereka bersatu untuk memperjuangkan visi Prabowo Subianto.
Dalam konteks pemilu, Otto Hasibuan mengingatkan bahwa meskipun survei menunjukkan keunggulan Prabowo, tugas advokat bukan hanya pada saat pemilu. “Pasca kemenangan, tugas kita adalah menjaga integritas pemilu dari berbagai narasi negatif yang bisa mencemarkan proses demokrasi,” tegas Hasibuan.
Lebih jauh, Otto Hasibuan menyoroti serangan-serangan terhadap Prabowo setelah kemenangan. “Tindakan jahat dan makar adalah pelanggaran berat yang harus kita lawan dengan keberanian dan integritas,” ungkapnya. Aliansi Advokat Indonesia berkomitmen untuk mengawal dan menjaga dalam aspek hukum, menjadikan suara mereka sebagai penjaga kebenaran.
Mengenai isu pemakzulan presiden dan keterlibatan presiden dalam politik, Otto Hasibuan membawa fakta hukum yang jelas. “Sesuai hukum pemilu, presiden boleh terlibat politik. Ini bukan masalah baru dan sudah terpraktekkan pada tahun 2019,” paparnya, menjelaskan bahwa gugatan terhadap Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Iriana tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Otto Hasibuan juga menekankan kesiapan Aliansi Advokat Indonesia untuk melawan gugatan tersebut. “Kita tidak takut, kita tetap cinta damai, dan sesuai dengan ajaran Pak Prabowo, kita harus sabar dan menahan diri,” ujar Hasibuan, menegaskan bahwa mereka tidak akan terprovokasi oleh fitnah atau celaan.
Puncak pidato Otto Hasibuan adalah momen mengenang peran Prabowo Subianto dalam membela Wilfrida, seorang gadis 15 tahun asal NTT yang dihukum mati di Malaysia. Hasibuan menjelaskan bahwa Prabowo tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga mengeluarkan biaya pribadi dan berkomunikasi secara langsung melalui teleconference.
Pesan terakhir yang disampaikan oleh Otto Hasibuan adalah doa untuk kesuksesan Prabowo Subianto. “Semoga Tuhan memberkati perjalanan Pak Prabowo untuk menjadi Presiden yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” ucapnya, diakhiri dengan tepuk tangan meriah dari para advokat yang hadir.
Deklarasi Nasional Aliansi Advokat Indonesia ini bukan sekadar seremoni politik, tetapi juga representasi dari suara hukum yang bersatu demi keadilan dan masa depan Indonesia.












