JAKARTA, TRENDINGINDO.COM – Kebocoran subsidi gas LPG 3 kg dan bantuan sosial (bansos) yang diduga mencapai 50-60% menjadi sorotan serius. Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, menegaskan bahwa hal ini merupakan “kotak pandora” bagi efisiensi dan pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto.
“Prahara larangan pengecer menjual gas subsidi LPG 3 kg telah berdampak tragis, bahkan menelan korban jiwa dan menyengsarakan puluhan juta rakyat miskin, pelaku UMKM, petani, dan nelayan,” ujar dr Ali Mahsun di Jakarta, Kamis (13/2/2025). Ia menyoroti fakta bahwa kebijakan subsidi gas melon yang telah berjalan sejak 2007 masih mengalami kebocoran yang signifikan, bahkan diperkirakan mencapai 60% dari total subsidi tahun 2025 yang mencapai Rp 87,5 triliun.
Lebih lanjut, ia juga mengutip pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan bahwa 50% dari Rp 500 triliun anggaran bansos dalam lima tahun terakhir tidak tepat sasaran. “Ini adalah kenyataan memilukan yang harus segera ditertibkan, diefisiensikan, dan diusut tuntas. Dugaan korupsi dalam kebocoran subsidi migas dan bansos telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah serta menyengsarakan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Menurut dr Ali Mahsun, jika korupsi dan kebocoran anggaran dapat diberantas, Indonesia bisa menjadi negara yang adil, makmur, dan maju. “Sejarah mencatat, Nusantara pernah mencapai kejayaannya pada abad ke-7 di era Sriwijaya dan abad ke-14 di bawah Majapahit,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi tantangan berat, dengan daya beli masyarakat dan omzet UMKM yang terus menurun. Oleh karena itu, kebijakan Presiden Prabowo dalam melakukan efisiensi dan pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Penegak hukum, seperti Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan KPK, harus bergerak cepat sesuai arahan tegas Presiden Prabowo dalam Pembukaan Kongres Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025),” pungkas dokter spesialis kekebalan tubuh yang telah mendampingi PKL dan UMKM selama 13 tahun ini.












