PolitikTopik Terkini

Jelang Pelantikan Serentak, Bupati Batu Bara Terpilih Ikuti Gladi Resik di Monas

100
×

Jelang Pelantikan Serentak, Bupati Batu Bara Terpilih Ikuti Gladi Resik di Monas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TRENDINGINDO.COM – Menjelang pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024, para pejabat yang terpilih, termasuk Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si dan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, mengikuti gladi resik yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/02/2025). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan untuk pelantikan yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Bersama dengan 480 kepala daerah lainnya yang terpilih, Baharuddin Siagian dan Syafrizal berbaris rapi mengikuti latihan baris-berbaris yang dipimpin oleh sejumlah petugas dari kepolisian. Mereka dibagi dalam beberapa peleton, dengan gerakan yang terkoordinasi demi memastikan kelancaran prosesi yang akan berlangsung di Istana Negara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa pelantikan serentak ini akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Bima Arya menekankan pentingnya gladi resik ini sebagai persiapan agar upacara pelantikan pada hari Kamis mendatang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur kenegaraan.

“Gladi resik ini bertujuan untuk memastikan setiap elemen upacara dapat terlaksana dengan sempurna. Kami memberikan materi latihan baris-berbaris, tata cara penghormatan, dan tentunya tata upacara sesuai dengan protokol resmi kenegaraan,” ungkap Bima Arya.

Selain itu, pelatihan ini juga menjadi sangat penting mengingat banyak kepala daerah yang belum familiar dengan prosedur upacara resmi semacam ini. Pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 akan menjadi momen sejarah pertama kali digelar di Indonesia. Langkah ini menandai tonggak baru dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang diharapkan membawa semangat perubahan dan kemajuan bagi masyarakat di seluruh wilayah.

Pelantikan serentak ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016. Perpres tersebut diterbitkan pada 11 Februari 2025 untuk mengatur tata cara pelantikan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih, turut hadir dalam kegiatan gladi resik ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batu Bara serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Batu Bara. Mereka semua ikut mendampingi pasangan kepala daerah yang terpilih ini dalam persiapan menuju momen penting tersebut.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelantikan serentak kepala daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan kesan yang positif bagi seluruh pihak yang terlibat, baik para pejabat yang dilantik maupun masyarakat yang menyaksikan. Kini, semua pihak menunggu dengan antusias pelantikan yang akan menjadi bagian dari sejarah demokrasi Indonesia.