JAKARTA, TRENDINGINDO.COM – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak nomor urut 1, Elvis Tabuni dan Naftali Akawal, sebagai pemenang dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak. Keputusan yang diumumkan pada Senin (24/2) ini disambut dengan penuh suka cita oleh pasangan terpilih dan para pendukungnya.
Dalam keterangannya kepada media, Elvis Tabuni menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil yang diperoleh. “Kami bersyukur atas keputusan ini. Kemenangan ini adalah bukti dari proses demokrasi yang transparan dan adil. Terima kasih kepada MK RI, tim kuasa hukum yang telah berjuang, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Elvis.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari partai koalisi, termasuk Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKN, Garuda, dan Partai Buruh, yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. “Kepercayaan yang diberikan masyarakat sejak 27 November lalu adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Elvis menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar kontestasi politik, melainkan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima oleh semua pihak. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pendukung pasangan calon lain, untuk bersatu demi kemajuan Kabupaten Puncak. “Hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang nomor urut. Kita semua adalah bagian dari Kabupaten Puncak. Saatnya melangkah bersama untuk membangun daerah ini,” tegasnya.
Senada dengan Elvis, Naftali Akawal, Wakil Bupati terpilih, juga menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tersebut. “Ini adalah kepercayaan besar dari rakyat. Kami ingin mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan membangun Kabupaten Puncak menjadi lebih baik,” ujarnya.
Keduanya menegaskan komitmen mereka untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang perbedaan politik. Fokus utama kepemimpinan mereka adalah meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Kami ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Puncak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Infrastruktur pendidikan dari tingkat TK hingga SMP akan menjadi perhatian utama kami,” kata Elvis.
Dengan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, Elvis Tabuni dan Naftali Akawal siap mengemban amanah sebagai pemimpin Kabupaten Puncak. Mereka berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan berkontribusi dalam membangun daerah menjadi lebih maju, sejahtera, dan harmonis.












